MIS MA’ARIF SURODIKRAMAN – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.
Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melal ui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019
Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari Jum’at 03 November 2023, bertempat di Rumah Makan Citra Alam Ponorogo, ditunjuk sebagai Tim penilai adalah Bapak Ruslan Thohirin,S.Ag,M.Si dan Ibu Hj. Alminiati, M.Pd merupakan sistem formal yang digunakan untuk menilai kinerja secara periodik, dan hasilnya dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dalam rangka pengembangan, pemberian reward, perencanaan, pemberian konpensasi dan motivasi.
MIS MA’ARIF SURODIKRAMAN akan selalu berusaha lebih baik lagi baik dalam administrasi maupun bidang lainnya. Termasuk pelayanan terhadap peserta didik. Yang mana mereka wajib mendapatkan transfer ilmu dari para pendidik di MIS Ma’arif Surodikraman.



